Ticker

6/recent/ticker-posts

Diduga Kades Hutan Panjang Tidak Takut Dengan Media, Terkait Permasalahannya


BENGKALIS- Sakti dan seakan Kebal Hukum, itulah ungkapan yang layak kita berikan kepada Aman yang merupakan seorang oknum Kepala Desa Hutan Panjang, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis ini.

Kades ini seakan cuek dengan segala perbuatannya, dimana ia diduga secara nyata dan terbukti telah melakukan tindakan semena-mena terhadap ADD dan DD yang disalurkan pemerintah.

Hal ini dikemukakan (AQ) kepada awak media, bahwa Kepala Desa Hutan Panjang, seakan Sakti dan Kebal Hukum.

"Kades diduga menantang para awak media melalui  antek-anteknya, bahwa dirinya tidak takut dengan awak media. Sebab persoalan sang Kades ini tidak ditindak oleh instansi pemerintah,”katanya.

Selain (AQ), awak media juga mendapat keluhan dari seorang warga inisial (MSK) mengatakan, bahwa Kades mengucapkan kepada warga. 
"Kata Kades kepada warga, pembangunan yang di beri oleh pemerintah, melalui ADD dan DD, yang pengerjaannya dilakukan oleh  kontraktor, jangan di protes, kita terima saja. Oleh karena ituah warga tidak ada yang berani  bicara,” tuturnya.
Menurut pengetahuan (MSK), bahwasanya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa hutan panjang  terkesan asal jadi. Lain lagi dana-dana yang diduga  diselewengkan oleh Kades Hutan Panjang.
"Salah satunya dana Program Keluarga Harapan (PKH), dan juga anggaran untuk Damkar, Pemdes menerima dana sebesar Rp. 5 juta, namun dana tersebut tidak tau rimbanya di kemana kan." tutup (MSK).
Terkait hal ini (AQ) selaku masyarakat, meminta kepada pihak Inspektorat, BPK dan KPK, untuk bisa bekerja lebih profesional dalam menyikapi tindakan serta keputusan yang  dibuat oleh Aman Kepala Desa Hutan Panjang yang mereka anggap Telah merugikan keuangan Negara.
"Harapan kami demi tercapainya kesuksesan program pemerintah. Diharapkan kepada instansi terkait, dapat mengaudit semua keuangan desa hutan panjang, kami siap untuk menjadi saksi terhadap atas apa yang kami sampaikan dipemberitaan yang ada di Media," pungkas (AQ).



Sumber: Jurnalpolisi.com