KAMPAR- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Kampar, akan melaksanakan aksi damai unjuk rasa menindaklanjuti dugaan pungutan liar ditubuh SDN 026 Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Hal itu tertuang dalam surat LSM Penjara yang dilayangkan ke Disdikpora Kampar, Senin (1/10/2018).
Aksi dimaksud mendesak Pemerintah Kabupaten Kampar (Disdikpora) dapat menindaklanjuti kasus dugaan pungli tersebut.
”Kesepakatan kita di lembaga hasil rapat memang akan kita lakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga jika surat laporan kita tidak di tindak lanjuti oleh Kadispora. Aksi damai ini dilakukan menindaklanjuti persoalan tentang dugaan pungutan liar (pungli) di SD Negeri 026 Desa Danau Lancang, dimana hingga sampai saat ini (1/10 red) laporan yang sebelumnya kita sampaikan ke Dinas velum ada hasilnya, “
”Bahkan, setelah kita melaporkan indikasi pungli di SD Negeri 026 Desa Danau Lancang, ternyata masih ada lagi di beberapa sekolah yang terdapat praktek dugaan pungli seprti yang di beritakan oleh media online pada SMP Negeri 04 dan SMP Negeri 1 Tapung Hulu.
Artinya, jika kasus ini dianggap kasus kecil atau enteng dan tidak perlu di besar-besarkan, maka Santoso selaku Kadisdikpora Kampar harus tegas untuk memberikan Sanksi kepada oknum kepala sekolah.
Jadi sangat wajar dong kasus dugaan pungli ini kita demo, karena satu sekolah yang kita laporkan saja tidak ada ketegasan dari Kepala Dinas, dan ini akan menjadi cambukan yang kita berikan kepada Bupati Kampar, H Aziz Zaenal, karena kita duga, tidak tepat menunjuk salah satu kepala OPD yang memimpin salah satu dinas. Jika perlu, Kadis dan Kepala Bidang yang membidangi persoalan ini juga harus di ganti atau lebih baik nya di Nonjob kan dan di ganti dengan orang yang tepat dan berani,“
Demikian disampaikan Ketua LSM Penjara Kampar, Rudi Hartono Lase, melalui HP selulernya Kepada Wartawan, Senin (1/10).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Kampar, Santoso, ketika dikonfirmasi, Senin siang (1/10 red) belum dapat memberikan keterangan.
Santoso dengan singkat mengaku, sedang mengadakan rapat kecil, sehingga belum dapat memberi keterangan.
Anehnya, dikatakan oleh sumber terpercaya (identitas dirahasiakan), rapat di Disdikpora digelar pagi hari.
Dikatakan sumber, Santoso selaku Kepala Dinas, siang itu (red), tidak berada di Kantornya.
sumber: Berkasriau.com