Ticker

6/recent/ticker-posts

Temukan Kejanggalan Dilingkungan Dispersip, Sekjen LSM Perkara Layangkan Surat Ke Kejari Bengkalis


BENGKALIS - Kejaksaan negeri Bengkalis,kembali menerima surat dari DPD LSM perkara Riau terkait laporan nomor 0013 tentang pekerjaan ruang baca dan musolah dinas perpustakaan dan arsip yang sarat dengan korupsi dalam penggunaan dana DAK.

Yang mana pekerjaan tersebut di menangkan oleh CV karya Pratama lestari dengan nilai kontrak Rp 432168.000,00

Dan di bawah pengawasan CV yagana konsultan indo.
Kerugian yang di duga sekitar  hampir 200 atau 175 jt
LSM perkara Riau meminta kepada Kejari Bengkalis,melalui pidana khusus,untuk memanggil mulai PA,KPA,PPTK dan rekanan serta melakukan audit pekerjaan yang sudah merugikan keuangan negara.

Hal itu perlu di pandang untuk tetap di laporkan serta tetap mengkedeoan kan azaz praduga tak bersalah.


Penulis : Ali