Rahmad Syaparudin Raih KNPI Award Bidang Olahraga

November 02, 2026
•

 


DUMAI  – Dedikasi dan konsistensi dalam membangun dunia olahraga akhirnya mendapat apresiasi. Ketua Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia (TI) Kota Dumai, Rahmad Syaparudin, berhasil menerima penghargaan KNPI Award Bidang Olahraga atas kontribusi dan kiprahnya dalam memajukan olahraga serta mendorong lahirnya generasi muda yang berprestasi. Sabtu, (31/10/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, prestasi, dan kontribusi nyata Rahmad Syaparudin dalam menumbuhkan semangat sportivitas, meningkatkan partisipasi generasi muda di bidang olahraga, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat.

Sosok yang akrab disapa Bung Ales ini dinilai memiliki komitmen dalam mengembangkan olahraga Taekwondo di Kota Dumai, bahkan membawa para atlet untuk berkompetisi hingga ke tingkat nasional.

Usai menerima penghargaan, Bung Ales menyampaikan rasa terima kasih kepada KNPI Kota Dumai atas apresiasi yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih kepada KNPI Kota Dumai yang telah memberikan penghargaan ini kepada saya. Tentunya penghargaan ini bukan semata-mata untuk pribadi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh insan olahraga, khususnya para atlet, pelatih, dan pengurus yang selama ini telah berjuang bersama membangun olahraga di Kota Dumai,” ungkap Bung Ales.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan KNPI Kota Dumai dan berharap organisasi kepemudaan tersebut semakin solid serta mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak.

“Selamat untuk KNPI Dumai. Semoga semakin solid, kompak, dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Dumai maupun seluruh elemen masyarakat. Pemuda harus mampu mengambil peran nyata dalam pembangunan, termasuk melalui bidang olahraga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bung Ales menegaskan bahwa kemajuan olahraga tidak bisa dibangun hanya dengan mengandalkan satu atau dua orang. Dibutuhkan kerja sama, kepedulian, serta dukungan berkelanjutan dari seluruh pihak.

“Harapan saya, ke depan pembinaan olahraga di Kota Dumai semakin diperhatikan. Kita memiliki banyak anak muda yang mempunyai potensi dan kemampuan untuk berprestasi. Mereka hanya membutuhkan ruang, kesempatan, pembinaan, dan dukungan agar mampu mengembangkan bakatnya,” pungkas Bung Ales.

Sementara itu, Ketua KNPI Kota Dumai, Nanda Aulia Rahmat, menjelaskan bahwa pemberian penghargaan kepada Rahmad Syaparudin telah melalui pertimbangan terhadap kontribusi dan kiprahnya dalam memajukan dunia olahraga, khususnya Taekwondo di Kota Dumai.

Menurut Nanda, Bung Ales dinilai pantas menerima penghargaan tersebut karena telah membawa olahraga Taekwondo Dumai hingga mampu berkompetisi di tingkat nasional.

“Kami dari KNPI menilai beliau pantas menerima penghargaan Bidang Olahraga. Salah satu pertimbangannya karena beliau telah membawa Taekwondo hingga ke tingkat nasional,” ujar Nanda.

Ia juga menilai, kontribusi Bung Ales tidak hanya terlihat dari posisinya sebagai seorang ketua organisasi olahraga, tetapi juga dari keterlibatannya secara langsung dalam proses pembinaan dan pengembangan atlet.

“Beliau merupakan sosok pemuda yang turun langsung di bidang tersebut. Bahkan, dalam menjalankan kegiatan pembinaan olahraga, terkadang harus menggunakan biaya pribadi. Ini menjadi salah satu hal yang kami nilai sebagai bentuk dedikasi dan kepedulian beliau terhadap kemajuan olahraga,” jelasnya.

Nanda menambahkan, KNPI Award tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda. Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi KNPI kepada para pemuda maupun tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Ini merupakan pelaksanaan pertama KNPI Award. Insyaallah, ke depannya akan kami jadikan sebagai agenda tahunan selama masa kepengurusan KNPI periode ini,” pungkas Nanda.

Melalui KNPI Award ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang termotivasi untuk berkarya, berkontribusi, dan mengambil peran dalam pembangunan Kota Dumai melalui bidang serta keahlian masing-masing.




Sumber : thekingbingal.com

Partai PKB Nilai Putusan MA Soal Suket Gibran Jadi Dasar Langkah Politik DPR

November 01, 2026
•

 


JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai putusan Mahkamah Agung (MA) soal surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah pendidikan tingkat SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi rujukan mendasar langkah politik DPR.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan putusan MA itu menambah dasar sekaligus urgensi bagi lembaga DPR dalam pengambilan sikap politik.

"Putusan MA mengenai keabsahan Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran melengkapi amar pertimbangan MK sebelumnya. Sikap dua lembaga hukum ini jadi dasar substansial langkah politik ke depannya," kata Khozin dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10)

Menurutnya, putusan MA itu juga menegaskan tindakan administratif pemerintah dengan penerbitan Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran tidak sah dan batal demi hukum.

"Dua lembaga hukum, yakni MK dan MA telah memutuskan mengenai status Suket penyetaraan Ijazah Wapres Gibran. Putusan MK terkait dengan domain persyaratan capres/cawapres, sedangkan putusan MA terkait dengan tindakan administratif Tata Usaha Negara (TUN) melalui penerbitan Suket yang dinilai tidak sah," kata Khozin.

Khozin mengatakan Fraksi PKB akan menjadikan pertimbangan dan putusan hukum MK dan MA sebagai dasar hukum dalam menentukan langkah politik selanjutnya.

Ia menyebut sudah ada beberapa partai politik di parlemen menjalin komunikasi secara intensif dengan Fraksi PKB.

"Indonesia adalah negara hukum. Setiap langkah harus didasari pada prinsip negara hukum. Karena itu, PKB akan menentukan langkah politiknya dengan dasar pertimbangan hukum MK dan putusan MA. Komunikasi secara intensif dengan partai-partai parlemen terus dibangun," ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan aspirasi dari kalangan masyarakat sipil yang disampaikan Aliansi Kolektif Masyarakat Sipil (AKSI) oleh Ray Rangkuti dkk ke Fraksi PKB beberapa waktu lalu akan dikaji secara sungguh-sungguh dan ditindaklanjuti secara konkret.

"Aspirasi yang telah disampaikan kawan-kawan masyarakat sipil ke Fraksi PKB beberapa waktu lalu, akan kami kaji dan tindaklanjuti. Terlebih, setelah terbitnya putusan MA ini, aspirasi dari masyarakat sipil makin menemukan relevansinya," kata Khozin.

MA sebelumnya mengabulkan kasasi gugatan surat keterangan (Suket) penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Lewat amar putusan tersebut, MA menyatakan surat keterangan atau Suket penyetaraan SMA Gibran yang menjadi syarat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak sah.





Sumber : Cnnindonesia.com

Gerindra, PDIP & PKB Respons Putusan MA Soal Suket Gibran

November 01, 2026
•

 


JAKARTA - Partai Gerindra, PDIP, hingga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) buka suara soal putusan Mahkamah Agung terkait surat keterangan atau Suket penyetaraan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Gerindra, melalui juru bicara partai Sugiat Santoso, meninta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan perihal suket itu.

"Kita berharap menteri terkait dan lembaga yang berwenang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tindak lanjut putusan tersebut, termasuk memerintahkannya terhadap administrasi pencalonan pada waktu itu," kata Sugiat saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

Lebih lanjut, Sugiat mengatakan Gerindra menghormati putusan MA sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi.

"Setiap keputusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap dia.

Sugiat juga mengingatkan semua pihak memahami secara utuh apa yang menjadi objek dari putusan MA ini, termasuk konsekuensi hukum dari keputusan MA mengabulkan kasasi gugatan suket penyetaraan SMA Gibran.

Dia lantas menyinggung kedudukan wakil presiden yang memiliki dimensi konstitusional dan mekanisme hukum sendiri. Menurut Sugiat, keduanya tidak boleh disamakan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan banyak rakyat yang mendesak Gibran mundur dari kursi wapres. Beberapa kader PDIP juga meminta anak presiden RI ke-7 itu mundur.

"Apa yang disampaikan Pak Komarudin, Pak Andreas Pareira sudah meminta yang bersangkutan sebaiknya mundur. Dan ini adalah suara dari begitu banyak rakyat yang semakin besar. Suara ini enggak boleh diabaikan," kata Hasto dalam pernyataan tertulis, Sabtu (31/10).

Hasto mengatakan PDIP tidak bisa berjalan sendiri untuk menggulirkan hak angket di DPR terkait polemik pendidikan Gibran ini. Ia menyebut kekuatan partainya di parlemen punya 110 kursi.

"Sehingga diperlukan juga suatu dialog dengan partai-partai lain. Nah, upaya dialog-dialog ini juga dengan proses delegitimasi yang sekarang berlangsung semakin masif ini," kata dia. "Jadi kami percaya partai-partai lain juga akan mendengarkan suara tersebut."

Hasto menyatakan PDIP sudah memulai pembicaraan dengan beberapa partai terkait langkah yang akan dilakukan. Menurutnya, ini bukan hanya persoalan satu partai semata.

Lebih lanjut, Hasto juga menilai putusan MA itu semakin memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi bagi seorang calon presiden dan wakil presiden tidak terpenuhi.

Selain Gerindra dan PDIP, PKB juga ikut buka suara soal suket penyeteraan SMA Gibran. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengatakan keputusan MA itu menambah dasar sekaligus urgensi bagi lembaga DPR dalam pengambilan sikap politik.

Putusan MA mengenai keabsahan Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran melengkapi amar pertimbangan MK sebelumnya.

Menurut Khozin putusan MA itu menegaskan tindakan administratif pemerintah dengan penerbitan Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran tidak sah dan batal demi hukum.

"Dua lembaga hukum, yakni MK dan MA telah memutuskan mengenai status Suket penyetaraan Ijazah Wapres Gibran," kata dia.





Sumber : Cnnindonesia.com

Keluhan Penggeledahan di Ponpes Sukoharjo Akan Didalami Polisi

November 01, 2026
•

 


JAKARTA - Polri menyampaikan keprihatinan atas keresahan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran menyusul penggeledahan di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu.
Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut, terutama bagi anak-anak dan perempuan yang berada di lokasi.

Ia menyampaikan empati kepada keluarga santri, dan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

"Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma," ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11).

Johnny menjelaskan, berdasarkan keterangan Polda Jawa Tengah, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan di Desa Parangjoro, Kabupaten Sukoharjo, pada 12 September 2026. Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Terkait keluhan masyarakat mengenai pelaksanaan penggeledahan, Polri menyatakan bahwa laporan dan informasi yang diterima akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal, termasuk oleh fungsi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Peristiwa itu juga menjadi perhatian khusus Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan," kata Johnny.

Dalam tindak lanjutnya, Polda Jawa Tengah menyampaikan bahwa personel Polisi Wanita (Polwan) telah dilibatkan dalam kegiatan di lokasi yang ditempati sejumlah santri perempuan, disertai pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo.

Setelah proses selesai, para santri dipulangkan kepada orang tua atau wali masing-masing pada hari yang sama. Polda Jawa Tengah juga menyiapkan pendampingan psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi bagi santri yang terdampak.

Selain itu, keluhan mengenai barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan turut ditindaklanjuti.

Pada 31 Oktober 2026, sejumlah barang telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Sementara barang yang tidak berkaitan dengan pembuktian perkara akan ditangani sesuai ketentuan berdasarkan hasil pemeriksaan inventarisasi.

Pada tanggal yang sama, Polda Jawa Tengah juga menjalin komunikasi dengan sejumlah tokoh agama dan pengurus Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki untuk mendengarkan aspirasi serta menjaga komunikasi dengan para tokoh agama.

Johnny menegaskan, penegakan hukum dan keterbukaan terhadap evaluasi harus berjalan beriringan. Menurutnya, setiap perkara pidana harus ditangani berdasarkan bukti, sementara kritik dan keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Polri berkomitmen penegakan hukum secara profesional akan terbuka terhadap evaluasi. Kami juga memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas kepolisian," pungkas Johnny.

Polri mengimbau masyarakat untuk menyampaikan informasi yang faktual dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung proses penyidikan.

Masyarakat juga diharapkan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara transparan, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pelayanan sesuai prosedur.




Sumber : Cnnindonesia.com

Hendak Gerebek Narkoba di Kampung Bahari Polisi Numpang KRL

November 01, 2026
•

 


JAKARTA - Aparat kepolisian ternyata menggunakan kereta rel listrik (KRL) untuk menuju Kampung Bahari, Jakarta Utara, saat melakukan operasi penggerebekan pada Minggu (1/11). Penggunaan KRL dilakukan untuk menjangkau kawasan tersebut dari sisi jalur rel.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda mengatakan perjalanan kereta luar biasa (KLB) rute Jakarta Kota-Tanjung Priok sekitar pukul 06.25 WIB merupakan hasil koordinasi kepolisian dengan KAI Commuter.

"Dapat kami sampaikan bahwa perjalanan Commuter Line Jakarta Kota-Tanjung Priok pada hari ini, Minggu sekitar pukul 06.25 WIB dengan perjalanan KLB merupakan hasil koordinasi dari pihak kepolisian kepada KAI Commuter untuk mobilitas hingga ke Tanjung Priok," ujar Karina dalam keterangan resmi.

Karina memastikan perjalanan tersebut tidak berdampak terhadap operasional reguler Commuter Line menuju Tanjung Priok.

Meski demikian, KAI Commuter menyampaikan permohonan maaf karena tiga perjalanan KRL Jakarta Kota-Tanjung Priok sempat mengalami keterlambatan selama 4-19 menit. Keterlambatan itu dipicu kerumunan warga di jalur rel saat proses penggerebekan berlangsung.

"Terdapat tiga perjalanan Commuter Line Jakarta Kota-Tanjung Priok mengalami keterlambatan 4-19 menit yang disebabkan oleh kerumunan warga di rel dalam proses penggerebekan yang dilakukan," ucap dia.

Momen aparat kepolisian saat menggunakan KRL itu turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @infojkt24.

Dalam video yang diunggah, terlihat aparat kepolisian berdesakan di gerbong KRL. Beberapa di antaranya tampak menggunakan helm dan membawa tameng.

Masih dalam video itu, juga terlihat saat KRL berhenti di Kampung Bahari dan aparat kepolisian telah turun gerbong untuk bersiap melakukan penggerebekan.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan BNN melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Minggu (1/11).

"Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi. Ada dari berbagai arah. Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, dari Bareskrim, kemudian dari Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Minggu.

Dalam penggerebekan tersebut, tim turut menangkap 27 orang yang diduga terlibat dalam perkara narkoba. Puluhan orang itu nantinya akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.

Selain menangkap puluhan orang, Bismo menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sabu, ganja, esktasi, mesin pencetak ekstasi, alat isap sabu atau bong, senjata tajam (sajam) hingga senjata api (senpi).

"Uang tunai (juga) ada. Hasil jadi satu sama barang bukti ganjanya. Jadi hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, juga dengan uang tunainya," ucap Bismo.






Sumber : cnnindonesia.com

 
Copyright © EraPublik.id. Designed by OddThemes